Lembaga Pelatihan Kerja Resmi Bersertifikat

Wujudkan Mimpimu Bekerja di Jepang

Lembaga Pelatihan Kerja Rakusho Fine

Kami adalah lembaga pelatihan kerja resmi yang membantu putra-putri Indonesia meraih kesempatan kerja terbaik di Jepang melalui program magang Specified Skilled Worker (SSW) yang terstruktur, terakreditasi, dan terpercaya.

500+

Peserta Diberangkatkan

30+

Perusahaan Mitra Jepang

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Berpengalaman

LPK Rakusho Fine

Tentang Kami

Tentang LPK Rakusho Fine

LPK Rakusho Fine adalah Lembaga Pelatihan Kerja yang bergerak di bidang pengiriman dan pembinaan tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Didirikan dengan semangat membangun SDM berkualitas, kami berkomitmen memberikan pelatihan bahasa Jepang, budaya kerja, serta keahlian teknis yang dibutuhkan industri Jepang.

Visi

Menjadi lembaga pelatihan kerja terdepan dan terpercaya dalam mencetak tenaga kerja Indonesia yang kompeten, berkarakter, dan siap bersaing di pasar kerja Jepang.

Misi

1. Menyelenggarakan pelatihan bahasa Jepang (JLPT N4–N3) secara intensif dan terstruktur.

2. Memberikan pembekalan budaya kerja, etika, dan kebiasaan hidup di Jepang.

3. Memfasilitasi proses rekrutmen, penempatan kerja, dan pendampingan visa.

4. Menjalin kerjasama yang erat dengan perusahaan dan lembaga mitra di Jepang.

5. Memastikan peserta mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan selama bekerja di Jepang.

Galeri

Kegiatan & Dokumentasi

Momen berharga perjalanan peserta LPK Rakusho Fine

Artikel

Berita & Informasi Terkini

Update seputar program SSW, tips kerja, dan info Jepang

Lihat Semua
FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar program kami

Pendaftaran

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di kantor LPK Rakusho Fine atau melalui formulir online di website kami. Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti seleksi administrasi, tes kesehatan, dan wawancara.

Usia minimal untuk mendaftar program Specified Skilled Worker (SSW) adalah 18 tahun. Tidak ada batasan usia maksimal, namun sebagian besar perusahaan Jepang memprioritaskan pelamar berusia 18–35 tahun.

Tidak harus. LPK Rakusho Fine menyediakan program pelatihan bahasa Jepang dari nol hingga siap ujian JLPT N4 atau JFT-Basic. Namun, kemampuan dasar bahasa Jepang akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
Biaya

Biaya pelatihan bervariasi tergantung program yang dipilih. Silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp atau kunjungi kantor untuk informasi biaya terkini dan skema cicilan yang tersedia.

Ya, LPK Rakusho Fine bekerja sama dengan beberapa lembaga dan perusahaan mitra yang menyediakan program subsidi biaya pelatihan bagi calon peserta yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Visa

Proses pengurusan visa (COE - Certificate of Eligibility) membutuhkan waktu sekitar 1–3 bulan setelah semua dokumen lengkap dan kontrak kerja dengan perusahaan Jepang telah ditandatangani. LPK Rakusho Fine akan mendampingi seluruh proses ini.

Ya. Visa SSW 1 dapat diperpanjang hingga total 5 tahun. Untuk sektor tertentu, Anda juga bisa naik status ke SSW 2 yang memungkinkan menetap lebih lama dan membawa keluarga ke Jepang.
Program

LPK Rakusho Fine saat ini melayani penempatan di sektor manufaktur (produksi), pertanian, perikanan, peternakan, konstruksi, makanan & minuman, serta perhotelan dan restoran di Jepang.

Durasi pelatihan umumnya 6–12 bulan, tergantung kemampuan awal peserta. Program mencakup pelatihan bahasa Jepang intensif, persiapan ujian SSW, pelatihan keahlian teknis, dan pembekalan budaya kerja Jepang.
Persyaratan

Dokumen yang diperlukan antara lain: KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, foto 4x6 (background merah), dan pas foto 3x4. Untuk proses lengkap menuju keberangkatan, akan dibutuhkan paspor, SKCK, dan sertifikat kesehatan.

Persyaratan fisik bergantung pada sektor kerja dan kebijakan masing-masing perusahaan Jepang. Umumnya tidak ada persyaratan tinggi badan minimum, namun peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Legalitas

Izin & Dokumen Resmi

Kami beroperasi secara legal dan terdaftar di instansi resmi

Izin Operasional Lembaga Pelatihan Kerja

No: 503/LPK/DISNAKER/2023/001

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota Terbit: 15 Jan 2023 Berlaku s/d: 14 Jan 2028
Izin Operasional
Segera Kadaluarsa
Sertifikat Akreditasi LPK

No: AKRED/LPK/BAN-LPK/2023/089

BAN-LPK (Badan Akreditasi Nasional LPK) Terbit: 20 Mar 2023 Berlaku s/d: 19 Mar 2026
Akreditasi
Kadaluarsa
Sertifikat Pengirim Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLLN)

No: SIP-PPTKLLN/2023/0456

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Terbit: 01 Jun 2023 Berlaku s/d: 31 May 2026
Sertifikat
Segera Kadaluarsa
MOU dengan Kumiai Jepang (Hana Kumiai)

No: MOU/RAKUSHO/HK-JP/2023/001

Hana Kumiai — Tokyo, Jepang Terbit: 10 Sep 2023 Berlaku s/d: 09 Sep 2025
MOU / Perjanjian
Kadaluarsa
Nomor Induk Berusaha (NIB)

No: 1234567890123456

BKPM / OSS (Online Single Submission) Terbit: 05 Nov 2022
Izin Operasional
Aktif

Siap Memulai Perjalananmu ke Jepang?

Bergabunglah dengan ribuan peserta yang telah berhasil bekerja di Jepang bersama LPK Rakusho Fine.