Terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan RI
Akreditasi dari BAN-LPK Indonesia
Memiliki semua izin operasional yang diperlukan
503/LPK/DISNAKER/2023/001
Izin resmi operasional Lembaga Pelatihan Kerja Rakusho Fine yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat.
AKRED/LPK/BAN-LPK/2023/089
Sertifikat akreditasi dari BAN-LPK yang menjamin kualitas dan standar penyelenggaraan pelatihan.
SIP-PPTKLLN/2023/0456
Sertifikat izin sebagai lembaga pengirim tenaga kerja ke luar negeri, khususnya ke Jepang dalam program SSW.
MOU/RAKUSHO/HK-JP/2023/001
Perjanjian kerjasama (MOU) dengan kumiai mitra di Jepang untuk penempatan tenaga kerja program SSW di sektor manufaktur dan pertanian.
1234567890123456
Nomor Induk Berusaha sebagai identitas resmi badan usaha yang terdaftar di sistem OSS Indonesia.