Legalitas

Izin operasional dan dokumen resmi LPK Rakusho Fine

Terdaftar Resmi

Terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan RI

Terakreditasi

Akreditasi dari BAN-LPK Indonesia

Izin Lengkap

Memiliki semua izin operasional yang diperlukan

Status: Aktif Segera Kadaluarsa (≤30 hari) Kadaluarsa
Izin Operasional Lembaga Pelatihan Kerja

03122401088740004

Izin resmi operasional Lembaga Pelatihan Kerja Rakusho Fine yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Terbit: 23 Feb 2026
Izin Operasional Aktif
MOU dengan Kumiai Jepang (Smileseed Kumiai)

MOU/RAKUSHO/SS-JP/2025/001

Perjanjian kerjasama (MOU) dengan kumiai mitra di Jepang untuk penempatan tenaga kerja program Magang teknis.

Smileseed Kumiai — Tokyo, Jepang Terbit: 15 Dec 2025
MOU / Perjanjian Aktif
Nomor Induk Berusaha (NIB)

03122401088740004

Nomor Induk Berusaha sebagai identitas resmi badan usaha yang terdaftar di sistem OSS Indonesia.

BKPM / OSS (Online Single Submission) Terbit: 23 Feb 2026
Izin Operasional Aktif